pasal 338 juncto 55 ayat 1

Sale Price:$333.00 Original Price:$999.00
sale

Isi Pasal 338 KUHP. Mengutip buku Korupsi: Penyakit Sosial yang Mematikan oleh Monang Siahaan (2013), isi dari pasal 338 yaitu sebagai berikut: “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun." ssis 338

Quantity:
Add To Cart