ramaikan masjid

Sale Price:$333.00 Original Price:$999.00
sale

“Umumkanlah pernikahan, dan lakukanlah di masjid, serta (ramaikan) dengan memukul duf (rebana).” Hadits diriwayatkan Tirmizi, 1089 dan haditsnya lemah, dilemahkan oleh Tirmizi, Ibnu Hajar dan Al-Albany dan lainnya. Adapun dari sisi manfaat, seperti ungkapan mereka, bahwa akad nikah di masjid memiliki barokah. Akan tetapi dalam hal ini ada ... yang desain masjid 99 kubah

Quantity:
Add To Cart